Kebocoran Dana Iklan Bank BJB, Jejak Korupsi dari Meja Direksi

Gambar Ilustrasi

BANDUNG - 
Komisi Pemberantasan Korupsi mengusut dugaan tindak pidana korupsi dalam pengelolaan dana iklan Bank Pembangunan Daerah Jawa Barat dan Banten atau Bank BJB. Perkara ini mencuat setelah Badan Pemeriksa Keuangan menemukan indikasi penyimpangan anggaran promosi produk bank pada tahun buku 2021–2023.

KPK menetapkan lima orang sebagai tersangka pada Kamis, (13/3/2025). Mereka terdiri dari YR selaku Direktur Utama Bank BJB, WH selaku Pimpinan Divisi Corporate Secretary yang juga bertindak sebagai Pejabat Pembuat Komitmen, serta tiga pihak swasta yakni ID, S, dan SJK yang berperan sebagai pengendali sejumlah agensi periklanan.

Perkara ini bermula dari alokasi anggaran promosi Bank BJB yang mencapai Rp 801 miliar. Dari jumlah tersebut, BPK menemukan kejanggalan dalam belanja iklan media massa senilai Rp 341 miliar. Hasil pemeriksaan menunjukkan adanya kebocoran anggaran sekitar Rp 28 miliar yang diduga mengalir melalui skema kerja sama dengan agensi periklanan.

Dalam konstruksi perkara, penyidik menilai terdapat pengaturan penunjukan agensi yang tidak sesuai ketentuan serta dugaan rekayasa nilai kontrak. Sejumlah pekerjaan iklan diduga tidak dilaksanakan sebagaimana mestinya, sementara pembayaran tetap dilakukan penuh.

“Kami menemukan adanya perbedaan antara nilai pembayaran dan realisasi pekerjaan,” ujar sumber penegak hukum kepada media ini.

Penyidikan kasus ini berkembang ketika KPK melakukan penggeledahan di sejumlah lokasi di Kota Bandung pada Senin, (10/3/2025). Salah satu lokasi yang digeledah adalah rumah mantan Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil. Ridwan Kamil membenarkan adanya penggeledahan tersebut dan menyatakan bersikap kooperatif terhadap proses hukum yang berjalan.

KPK menegaskan penggeledahan dilakukan untuk menelusuri dokumen dan barang bukti yang berkaitan dengan dugaan aliran dana promosi Bank BJB. Hingga kini, status Ridwan Kamil masih sebagai saksi dan belum ditetapkan sebagai tersangka.

Penyidik masih mendalami hubungan antara pejabat bank dan pihak agensi, termasuk kemungkinan adanya pihak lain yang menerima aliran dana dari kebocoran anggaran tersebut. Sejumlah saksi dari internal Bank BJB, perusahaan periklanan, serta pihak terkait lainnya terus dipanggil guna memperkuat pembuktian perkara. (Try)

Posting Komentar untuk "Kebocoran Dana Iklan Bank BJB, Jejak Korupsi dari Meja Direksi"