Aksi Mata Elang Kembali Resahkan Depok, Pengendara Dianiaya di Jalan Juanda


Depok
— Kelompok debt collector yang kerap disebut mata elang kembali meresahkan warga Depok, Jawa Barat. Seorang pengendara mobil berinisial ATF (35) menjadi korban penghadangan dan penganiayaan di ruas Jalan Keadilan Ujung hingga Jalan Raya Juanda.

Korban mengalami kejadian tersebut pada Sabtu sore, (13/12/2025), saat mengendarai mobil bersama keluarganya dan melintas di wilayah Sukmajaya. Sejumlah sepeda motor berboncengan mengikuti kendaraan korban sejak dari Jalan Keadilan Ujung.

Kepala Seksi Humas Polres Metro Depok AKP Made Budi membenarkan adanya dugaan aksi perampasan yang dilakukan kelompok mata elang. Laporan kejadian diterima kepolisian dari korban dan warga sekitar.

“Iya, Tim Perintis Presisi Polres Metro Depok langsung mendatangi lokasi kejadian saat korban didatangi kelompok matel,” ujar Made kepada media ini, Minggu, (14/12/2025).

Made menjelaskan, korban mulai merasa curiga setelah menyadari kendaraannya diikuti beberapa sepeda motor. Dugaan korban mengarah pada kelompok mata elang yang kerap beroperasi di wilayah tersebut.

“Korban merasa curiga dan menduga yang mengikutinya merupakan matel,” kata Made.

Saat tiba di depan Gema Insani, Jalan Keadilan Ujung, sejumlah sepeda motor berusaha mendahului dan menghalangi laju mobil korban. Korban memilih tetap melaju karena melihat gelagat mencurigakan dari kelompok tersebut.

“Salah satu matel memaksa korban untuk berhenti,” ujar Made.

Korban sempat membuka sedikit kaca mobil dan meminta berhenti di lokasi yang lebih ramai. Permintaan itu tidak diindahkan. Kelompok mata elang justru bertindak agresif dengan menendang mobil dan memukul korban.

“Matel telah bertindak kasar, menendang mobil dan memukul korban,” ucap Made.

Selain penganiayaan, kelompok tersebut berupaya mencabut kunci mobil korban. Upaya itu gagal, namun pelaku berhasil mengambil gantungan kunci yang berisi Surat Tanda Nomor Kendaraan (STNK) dan merusak remote mobil.

“Iya, gantungan kunci berisi STNK dan remote mobil dirusak,” kata Made.

Aksi tersebut menarik perhatian warga sekitar. Sekitar 10 orang dari kelompok mata elang akhirnya meninggalkan lokasi setelah warga mendekat dan mencoba melerai.

“Kedatangan warga membuat kelompok matel langsung pergi meninggalkan korban,” ujar Made.

Polres Metro Depok saat ini menangani laporan penganiayaan tersebut dan masih melakukan penyelidikan. Kepolisian menyatakan akan melakukan penindakan terhadap kelompok mata elang yang meresahkan masyarakat.

“Kejadian ini sudah kami tangani dan anggota kepolisian sedang melakukan penyelidikan,” tutur Made.

Salah seorang warga Sukmajaya, Jarkasih, mengaku keberadaan kelompok mata elang semakin meresahkan. Ia meminta kepolisian bertindak tegas agar praktik perampasan kendaraan di jalan tidak terus berulang.

“Kami masih percaya polisi, jadi tolong serius tangani matel. Jangan sampai warga yang turun tangan dan terjadi hukum rimba,” kata Jarkasih kepada media ini.

Ia juga berharap penindakan terhadap mata elang tidak bersifat seremonial dan mampu memberi efek jera.

“Jangan hanya penangkapan dan pendataan. Kemarin ditangkap, sekarang ada lagi di jalan,” ujarnya.

Posting Komentar untuk "Aksi Mata Elang Kembali Resahkan Depok, Pengendara Dianiaya di Jalan Juanda"